DIKLAT PERWAKAFAN KONTEMPORER 30 JAM PELATIHAN

Kembali

Deskripsi

Pendidikan & Pelatihan (Diklat) Perwakafan ini ditujukan bagi para guru yang ingin menambah angka kredit pengembangan diri. Diklat Perwakafan ini telah mendapatkan rekomendasi kegiatan dari Kanwil Kemenag Provinsi DIY dan Badan Wakaf Indonesia Wiayah DIY.


Diklat Perwakafan ini memiliki bobot waktu 30 jam pelajaran yang setara dengan 1 angka kredit pengembangan diri & terdiri dari kegiatan mandiri, kelas dan praktek. Peserta dapat memilih materi Diklat 30 JP sebagai berikut :

  • Dasar Perwakafan & Wakaf Kontemporer
  • Tata Cara Pendaftaran Harta Benda Wakaf
  • Mekanisme Pengelolaan Harta Benda Wakaf
  • Strategi Mobilisasi Wakaf di Era 4.0

Aktivitas Diklat 30 JP akan terdiri dari kegiatan yang akan diselesaikan dalam 7 hari :

  • Mengerjakan Pre Test
  • Menyelesaikan Tugas Mandiri
  • Mempresentasikan Tugas Mandiri
  • Mempelajari Materi Diklat Perwakafan
  • Menghadiri Kelas Diklat Online Perwakafan
  • Menyelesaikan Ujian Online Diklat Perwakafan

Peserta Diklat akan mendapat sertifikat kelulusan yang dikeluarkan oleh LKP Edukasi Wakaf Indonesia yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Jadwal Pendaftaran Belum ada data