DUTA WAKAF® INSTITUTE secara operasional dikelola oleh PT. Edukasi Wakaf Indonesia yang merupakan subsidiari dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia yang telah memiliki ijin operasional sebagai berikut :

IZIN OPERASIONAL LEMBAGA KURSUS & PELATIHAN (LKP EWI)

  1. LKP EWI memiliki Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 076/UH/2018 | 2850/31
  2. LKP EWI memiliki Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Nomor K5669235 dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta

IZIN OPERASIONAL LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK EWI)

  1. LPK EWI memiliki Izin Penyelenggaraan Lembaga Pelatihan Kerja dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 563/1708
  2. LPK EWI memiliki Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK) Nomor 566/2668 dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan penempatan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan kerja di LPK EWI

DUTA WAKAF® INSTITUTE

DUTA WAKAF® INSTITUTE dijalankan secara profesional oleh praktisi yang telah terlibat dalam proses pelatihan perwakafan sejak tahun 2015
  1. DIREKTUR EKSEKUTIF : Yusri Akhyar, S.Sos, CWP®, CWS®
  2. DIREKTUR PENGEMBANGAN : Roy Renwarin, CWP®, CWS®
  3. DIREKTUR KEUANGAN : Retno Wulandari, S.E
  4. MANAGER OPERASIONAL : Heryawan Septianto, S.E
Open chat