DIKLAT FUNGSIONAL PERWAKAFAN 30 JP
Pendidikan & Pelatihan (Diklat) Perwakafan ini ditujukan bagi para guru yang ingin menambah angka kredit pengembangan diri. Diklat Perwakafan ini telah mendapatkan rekomendasi kegiatan dari Kanwil Kemenag Provinsi DIY dan Badan Wakaf Indonesia Wilayah DIY.
- Dasar Perwakafan & Wakaf Kontemporer
- Tata Cara Pendaftaran Harta Benda Wakaf
- Mekanisme Pengelolaan Harta Benda Wakaf
- Strategi Mobilisasi Wakaf di Era 4.0
- Mengerjakan Pre Test
- Menyelesaikan Tugas Mandiri
- Mempresentasikan Tugas Mandiri
- Mempelajari Materi Diklat Perwakafan
- Menghadiri Kelas Diklat Online Perwakafan
- Menyelesaikan Ujian Online Diklat Perwakafan
Kontribusi Diklat Fungsional Perwakafan 30 JP Rp 350.000,-
Peserta Diklat akan mendapat sertifikat kelulusan yang dikeluarkan oleh LKP Edukasi Wakaf Indonesia yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.